Panduan Pendirian Perkumpulan Dan Legalitasnya

Kehadiran media sosial tidak serta merta memberikan dampak negatif. Buktinya media sosial memberikan dampak positif juga untuk para penggunanya. Berkat adanya media sosial, individu satu dan individu yang laiin makin terkoneksi.

Biasanya mereka yang memiliki minat yang sama akan membentuk komunitas atau grup dengan tujuan tertentu. Tidak harus bersifat profit, tapi tujuan dibentuknya komunitas juga bisa untuk tujuan non profit.

Sekarang untuk menemukan grup menulis, fotografi, bahasa hingga grup sosial seperti peduli anak yatim bisa dengan mudah kita temukan di berbagai daerah. Tapi sayangnya, kebanyakan komunitas tersebut tidak berbadan hukum.

Sebenarnya konsep komunitas di Indonesia yang tidak memiliki badan hukum sudah ada sejak lama bahkan di era kolonial. Tapi pendirian perkumpulan dan legalitas sebaiknya memiliki pertimbangan manfaat. Jadi, jika Anda saat ini ingin mendirikan sebuah perkumpulan dan legalitas, Anda bisa simak penjelasan lengkapnya dalam artikel ini.

Ini Dia Panduan Pendirian Perkumpulan Dan Legalitasnya

Manfaat Pendirian Perkumpulan Dan Legalitasnya

Pertimbangan manfaat sangat disarankan pada saat pendirian perkumpulan dan legalitas. Jadi, untuk Anda yang saat ini tertarik membangun komunitas atau grup, Anda paerlu mempertimbangkan beberapa manfaat berikut ini:

  • Mendapatkan perlindungan hukum apabila terjadi sengketa sewaktu-waktu.
  • Semua aset milik organisasi mendapatkan perlindungan
  • Komunitas atau grup akan terlibat memiliki kredibilitas yang tinggi di mata donatur atau masyarakat
  • Komunitas dapat berkembang menjadi semakin besar
  • Kemudahan dalam mendapatkan bantuan baik moril dan juga materil.
  • Tata Cara Pendirian Perkumpulan Dan Legalitasnya

Untuk proses pendaftaran legalitas sebuah organisasi memiliki alur yang cukup panjang di Indonesia. Karena ada beberapa langkah yang harus dilewati jika ingin mengurus pendaftaran pendirian perkumpulan dan legalitasnya:

  • Pertama, pemohon baik individu ataupun kelompok harus mengajukan permohonan yang diwakili notaris ke SABH atau Sistem Administrasi Badan Hukum
  • Kemudian, pemohon diharuskan untuk mengisi format nama untuk mengajukan sebuah perkumpulan.
  • Dalam hal ini, notaris yang akan mengajukan nama sebuah perkumpulan yang akan didaftarkan ke Kemenkumham. Lalu, Kemenkumham nanti akan mengabulkan permohonan tearsebut.
  • Jika sudah selesai, maka Notaris pun akan langsung memproses Pendirian Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan.
  • Jika Akta Pendirian Perkumpulan sudah dibuat Notaris, maka notaris pun akan memproses NPWP dengan nama perkumpulan beserta surat keterangan domisili.
  • Apabila semua syarat yang diminta sudah terpenuhi, maka Kemenkumham pun akan mengeluarkan PTB atau Pernyataan Tidak Berkeberatan.Kementrian Hukum dan HAM akan menerbitkan surat pengesahan paling lama 14 hari setelah dikeluarkannya PTB.
  • Dan Surat Keputusan Pengesahan menjadi tanda jika perkumpulan yang diajukan sudah diakui dan sah di bawah hukum NKRI.

Jadi itulah rangkaian proses pengajuan Pendirian Perkumpulan dan Legalitasnya. Jika semua proses sudah dilewati dan Surat Keputusan Pengesahan didapatkan, maka perkumpulan pun dianggap sah di mata hukum. Dan pengurus bisa melanjutkan kembali program kerja dari perkumpulan yang dibuatnya.

Mau Usaha Pulsa Untung Besar??? Banyak Promo Menanti, Raih Banyak Bonusnya!! Segera Hubungi Via Whatsapp