Panduan Penanaman Modal Asing Di Indonesia

Jumlah modal dalam bisnis merupakan sesuatu yang sangat vital. Modal sendiri memiliki banyak bentuknya mulai dari uang, aset dana atau bisa juga barang lain yang nilainya ekonomis. Dan modal bisa didapatkan dari dalam negeri maupun luar negeri.

Dan di Indonesia saat ini, penanaman modal yang asalnya dari luar negeri atau yang lebih dikenal dengan PMA semakin populer. Penanaman Modal Asing menjadi stimulus dalam sebuah bisnis yang ingin melakukan ekspansi sehingga mendapatkan peluang jauh lebih besar dan membuat penanaman modal di Indonesia bisa lebih dipercepat.

Untuk Anda yang ingin mengetahui lebih banyak soal PMA atau Penanaman Modal Asing serta perbedaannya dengan PMDN atau Penanaman Modal Dalam Negeri, Anda akan mendapatkan jawabannya dalam artikel ini.

Panduan Penanaman Modal Asing Di Indonesia

Mengenal PMA atau Penanaman Modal Asing

PMA atau Penanaman Modal Asing adalah kegiatan menanam modal yang memiliki modal disini adalah orang asing dengan tujuan supaya bisa melakukan kegiatan usaha di wilayah NKRI. PMA bisa menggunakan modal asing atau bisa juga gabung dengan modal yang didapatkan dari dalam negeri.

PMA menjadi salah satu cara supaya investor dari luar bisa melakukan investasi. Caranya bisa dengan membangun, dengan membeli perusahaan atau mengakuisisinya.

Mengenal Perbedaan Antara PMA dengan PMDN

PMA dan PMDN memiliki tujuan yang sama dimana keduanya akan memberikan stimulus yang membuat perekonomian di Indonesia lebih meningkat seperti membuka banyak lapangan pekerjaan baru, membuat SDM di Indonesia lebih meningkat dan teknologi. Tapi jika diteliti, baik PMA maupun PMDN memiliki perbedaan mendasar diantaranya sebagai berikut:

1. Perbedaan Pada Subjeknya

Perbedaan pertama yang ada pada PMA dan PMDN tentu saja ada pada subjeknya. Jika PMA didapatkan oleh investasi yang dilakukan oleh warga asing sedangkan PMDN modalnya didapatkan dari Warga Negara Indonesia, pemerintah maupun badan usaha Indonesia.

2. Perbedaan Pada Subjek Bidang Usahanya

Perbedaan juga akan terlihat pada subjek bidang usahanya. Jadi pemerintah akan memberikan kebebasan untuk PMA dalam berinvestasi pada jenis usaha apapun. Tapi ada beberapa bidang usaha yang tidak diperbolehkan untuk PMA yakni badan usaha yang kaitannya dengan bidang lingkungan, kesehatan serta pertahanan nasional.

3. Perbedaan Pada Fasilitas Keimigrasian

Ketiga, ada perbedaan pada fasilitas keimigrasian. Jadi PMA punya tambahan fasilitas yang dalam hal ini adalah fasilitas keimigrasian.

Prosedur Pendirian PMA di Indonesia

  • Nah, untuk pendirian PMA sendiri ada beberapa proses yang perlu Anda lewati yakni:
  • Pastikan kelengkapan dokumen seperti akta pendirian PT, NPWP dan surat keputusan
  • Nilai investasi sudah memenuhi persyaratan yang berlaku
  • Membuat NIB atau Nomor Induk Berusaha
  • Menyesuaikan lokasi usaha dengan tata ruang yang ada di wilayah tersebut
  • Dan melengkapi kelengkapan lainnya.

Jadi itulah panduan untuk Anda yang ingin mendirikan PMA atau Penanaman Modal Asing di Indonesia. Anda perlu mengetahui lebih banyak hal lagi soal PMA supaya tidak salah atau keliru nanti.

Mau Usaha Pulsa Untung Besar??? Banyak Promo Menanti, Raih Banyak Bonusnya!! Segera Hubungi Via Whatsapp