Para pelaku usaha pastinya penting untuk memahami sistem perizinan perusahaan terbaru. Dengan memahami sistem perizinan yang berlaku akan lebih memudahkan Anda ketika ingin mengurus perizinan usaha yang Anda kelola, termasuk tahapan-tahapan serta instansi apa saja yang berkaitan dengan sistem perizinan tersebut.
Memahami NIB dan OSS sebagai Sistem Perizinan Perusahaan Terbaru di Indonesia
Sebelum-sebelumnya, Indonesia telah memberlakukan beberapa perizinan perusahaan. Tentunya seiring dengan perkambangan, sistem tersebut juga mengalami pembaharuan untuk lebih memudahkan bagi para pelaku usaha dalam mendapatkan izin usaha.
NIB atau Nomor Izin Berusaha merupakan sistem perizinan perusahaan terbaru di Indonesia. Sistem perizinan ini baru efektif diberlakukan sekitar pertengahan tahun 2018. Ada beberapa hal yang perlu dipahami dalam mengurus NIB.
Mengenal Fungsi NIB
Fungsi NIB ini sebagai pengganti beberapa perizinan yang sudah ada sebelumnya seperti TDP, API, serta akses kepabeanan untuk eksportir dan importir. NIB ini bisa diperoleh secara online melalui platform OSS (Online Single Submission). Dengan adanya NIB, para pelaku usaha dalam bentuk badan usaha atau non badan usaha bisa memiliki nomor identitas nasional.
Beberapa pelaku usaha yang bisa mendaftarkan NIB melalui OSS, antara lain Perseroan Terbatas, Perusahaan Umum, Perusahaan Umum Daerah, Badan Layanan Umum, Koperasi, Lembaga Penyiaran, CV, Persukuan Perdata, dan lainnya.
Apa Itu OSS (Online Single Submission)
OSS atau Online Single Submission merupakan sistem baru yang dikembangkan pemerintah untuk pendaftaran izin usaha dan izin komersin berskala nasional. Dengan OSS, Anda bisa mendapatkan izin usaha yang dibutuhkan supaya bisa beroperasi di Indonesia. Anda hanya perlu mengakses https://oss.go.id/oss/.
Platform OSS ini bisa digunakan untuk berbagai jenis badan usaha mulai PT, CV< PMA, bahkan usaha perorangan. Selain itu, OSS juga berintegrasi dengan berbagai kementrian sehingga data yang ada di instansi lain bisa terhubung dan diakses untuk mempercepat proses perizinan.
Beda dengan sistem perizinan terdahulu yang mana persyaratan harus bisa dipenuhi terlebih dahulu sebelum dikeluarkan izin, dengan adanya NIB melalui OSS maka izin usaha bisa langsung dikeluarkan oleh OSS.
Namun, Anda juga perlu memahami bahwa setelah izin dikeluarkan terdapat komitmen yang harus dipenuhi para pelaku usaha seperti izin lokasi, izin lingkungan, IMB, izin perairan, dan lainnya dalam tenggat waktu tertentu sesuai dengan izin yang diajukan.
Bila komitmen tersebut belum bisa dipenuhi setelah tenggat waktu berakhir maka izin yang dikeluarkan secara otomatis jjuga akan dibatalkan oleh sistem.
Platform OSS mengeluarkan dua tahap izin yaitu izin usaha dan izin komersil. Tidak semua jenis usaha memerlukan izin komersial. Namun, bagi usaha-usaha yang membutuhkan izin komersial sudah pasti harus mendapatkan izin usaha terlebih dahulu.
Dan dengan adanya NIB melalui OSS pastinya ini akan lebih memudahkan para pelaku usaha dalam melakukan proses perizinan usahanya.