Bayar Pajak Motor Lebih Mudah Menggunakan LinkAja

Adanya kemudahan dalam bertransaksi online merupakan dampak dari adanya kemajuan teknologi. Karena itu kemajuan teknologi secara tidak langsung membawa banyak sekali manfaat positif untuk masyarakat di Indonesia. Apalagi di masa pandemic seperti ini, transaksi online menjadi solusi terbaik guna meminimalisir kontak fisik.

Kehadiran sistem transaksi online membuat proses pembayaran kini jadi lebih mudah, cepat dan aman jika dibandingkan dengan konvensional. Dan kemudahan dalam bertransaksi online juga akan dirasakan pada saat membayar pajak motor.

Tidak hanya mudah dan aman saja, kamu juga akan merasakan manfaat lain seperti menghindari keterlambatan membayar pajak.

Tapi ada beberapa hal yang harus kamu perhatikan apabila ingin membayar pajak motor yaitu STNK yang digunakan adalah STNK pemilik asli. Jika STNK belum dilakukan balik nama, kamu tidak bisa melakukan pembayaran pajak motor dengan system online seperti ini.

Bayar Pajak Motor Lebih Mudah Menggunakan LinkAja

Cara Membayar Pajak Motor Menggunakan Aplikasi LinkAja

Jika kamu ingin melakukan bayar pajak motor, sebenarnya transaksi ini dapat dilakukan melalui aplikasi Samsat Online Nasional. Tapi jika kamu ingin transaksi dilakukan dengan lebih praktis, kamu bisa gunakan aplikasi dari LinkAja ini.

  1. Aplikasi LinkAja adalah aplikasi dompet virtual yang memudahkan pengguna saat bertransaksi dengan system online. Dan berikut ini beberapa langkah membayar pajak motor menggunakan aplikasi LinkAja yang sebaiknya kamu pelajari dan pahami terlebih dahulu:
  2. Jika kamu ingin melakukan transaksi pembayaran pajak motor dengan aplikasi LinkAja tentu kamu harus mengunduh aplikasinya terlebih dahulu melalui play store jika saat ini smartphone yang kamu gunakan adalah android. Tapi jika kamu pengguna ios, silahkan download aplikasi ini dari Ios.
  3. Kemudian, bukalah aplikasi LinkAja yang sudah selesai di download dan daftarkan diri kamu segera.
  4. Jangan lupa, isi saldo di aplikasi LinkAja
  5. Kemudian, kamu harus klik menu lainnya kemudian pilih menu pajak. Kamu harus memilih jenis pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan kamu. Jika saat ini kamu ingin membayar pajak motor, kamu bisa pilih Pajak Kendaraan Bermotor dan sesuaikan saja dengan domisili kamu.
  6. Langkah kelima, masukan NIK kamu beserta nomor mesin dan nomor polisi kendaraan dengan benar.
    Periksa kembali datanya jika sudah benar silahkan masukkan PIN kamu.
  7. Jika pembayaran sudah berhasil, biasanya kamu akan mendapatkan pemberitahuan lewat SMS yang isinya adalah bukti jika kamu sudah melakukan pembayaran pajak dan pengesahan elektronik.
  8. Silahkan cetak buktinya di rumah atau di samsat terdekat.

Tidak hanya membayar pajak motor secara online saja, LinkAja juga bisa dimanfaatkan untuk berbagai keperluan lain seperti membayar tagihan telepon, donasi, membayar tagihan listrik, membeli token listrik dan masih banyak lagi. Selamat Mencoba.

Mau Usaha Pulsa Untung Besar??? Banyak Promo Menanti, Raih Banyak Bonusnya!! Segera Hubungi Via Whatsapp