Aturan Tentang HAKI Yang Harus Diketahui

Ada banyak perusahaan startup saat ini yang baru berdiri di Indonesia dengan rencana produk ataupun jasa guna memajukan perkembangan ekonomi di Indonesia. Menjamurnya tren dari startup ini membuat pelaku usaha harus mencari lebih banyak pengetahuan soal HAKI atau Hak Kekayaan Intelektual yang ada di tanah air.

Mengetahui aturan HAKI akan membuat pelaku usaha bisa memproduksi karya cipta baik di bidang jasa maupun produk tanpa merugikan maupun dirugikan oleh orang lain. Dan Indonesia sudah menganggap jika HAKI ini adalah isu yang penting. Karena itu, jika Anda pemilik bisnis maka sebaiknya ketahui seperti apa HAKI di Indonesia ini.

Aturan Tentang HAKI Yang Harus Diketahui

Mengenal Apa Itu HAKI

HAKI atau Hak Kekayaan Intelektual merupakan hal yang diperoleh dari hasil pemikiran manusia guna menghasilkan sebuah produk atau jasa yang berguna untuk seluruh masyarakat di Indonesia. Bisa disimpulkan jika HAKI merupakan hak dari pemilik usaha untuk menikmati hasil dari kreativitas intelektualnya secara ekonomis. Dan objek yang diatur disini adalah karya cipta yang dihasilkan oleh manusia.

Beberapa Tujuan Utama Diciptakannya HAKI

Selain mengenal pengertian HAKI, Anda juga harus tahu apa saja tujuan diciptakannya HAKI ini. Jadi berikut ini beberapa tujuan HAKI yang perlu Anda ketahui:

  • HAKI digunakan sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap hasil karya yang diciptakan oleh perorangan maupun kelompok yang merupakan hasil dari jerih payahnya dalam membuat cipta karya yang memiliki nilai ekonomis di dalamnya.
  • HAKI digunakan sebagai langkah antisipasi atau pencegahan jika terjadinya pelanggaran yang dilakukan terhadap HAKI yang dimiliki oleh orang lain.
  • HAKI membuat banyak orang meningkatkan kompetisi terutama komersialisasi terhadap kekayaan intelektual. ebab dengan adanya Hak Kekayaan Intelektual ini membuat para pencipta terdorong untuk melakukan inovasi dan terus berkarya supaya bisa mendapatkan penghargaan atau apresiasi yang tinggi dari masyarakat.
  • HAKI bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan guna menentukan seperti apa strategi penelitian yang dilakukan dan industri di Indonesia.

Ruang Lingkup HAKI

Perlindungan pada Hak Kekayaan Intelektual atau hak cipta ternyata memiliki dua ruang lingkup yaitu:

1. Hak ekonomi

Dalam hal ini, hak cipta berkaitan atau berdampak langsung pada ekonomi perusahaan mulai dari hak distribusi, hak pengadaan, hak pertunjukan, hak penyiaran serta hak pinjam masyarakat.

2. Hak terhadap Ciptaan

Selanjutnya, HAKI juga merujuk pada hak yang subjeknya adalah hasil cipta seperti buku, software komputer, database, fotografi dan masih banyak lagi.

3. Prinsip HAKI

Perlu diketahui, HAKI memiliki 4 prinsip yakni:

  • Prinsip ekonomi
  • Prinsip kebudayaan
  • Prinsip keadilan
  • Prinsip sosial

Jadi banyak sekali hal-hal yang harus Anda ketahui tentang Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI. Jika Anda sudah memiliki karya yang Anda buat hasil dari intelektual sendiri, maka sebaiknya daftarkan hasil karya cipta Anda supaya tidak mengalami kerugian.

Mau Usaha Pulsa Untung Besar??? Banyak Promo Menanti, Raih Banyak Bonusnya!! Segera Hubungi Via Whatsapp